Agroplus – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan perubahan signifikan yang akan mengubah lanskap investasi di pasar modal Tanah Air. Mulai Senin, 28 September 2026, ketentuan batasan harga terendah saham resmi disesuaikan dari semula Rp50 menjadi Rp1. Kebijakan revolusioner ini tidak hanya mengubah nilai nominal terendah saham, tetapi juga diikuti dengan penyesuaian aturan Auto Rejection (AR) untuk Efek Bersifat Ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Langkah strategis ini diambil BEI dengan tujuan utama meningkatkan kualitas penemuan harga (price discovery) di pasar. Dengan rentang harga yang lebih luas, saham-saham yang sebelumnya "terjebak" di harga Rp50 kini memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel, diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas serta memberikan keleluasaan lebih bagi para pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasi mereka. Perubahan fundamental ini diatur dalam dua Surat Keputusan Direksi BEI yang diterbitkan pada hari yang sama dengan pengumuman.

Aturan Auto Rejection Terbaru: Simetris dan Asimetris
Seiring dengan perubahan batasan harga minimum, BEI juga merinci penyesuaian pada mekanisme Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Hingga 31 Desember 2026, pasar masih akan menerapkan ARB asimetris sebesar 15% khusus untuk Efek Bersifat Ekuitas dengan harga di atas Rp10. Ini berarti, penurunan harga saham dibatasi lebih ketat dibandingkan kenaikannya untuk kategori tersebut.
Namun, untuk Efek dengan rentang harga yang sangat rendah, yakni dari Rp1 hingga Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan secara spesifik sebesar Rp1. Ini merupakan penyesuaian krusial yang memastikan pergerakan harga saham-saham "gocap" (sebutan lama untuk saham Rp50) yang kini menjadi "cepek" (Rp1) tetap terkontrol dalam rentang yang wajar.
Memasuki tahun 2027, tepatnya mulai 1 Januari, ketentuan ARB akan kembali diterapkan secara simetris sesuai dengan rentang harga yang berlaku. Perubahan ini menandai fase transisi menuju mekanisme pasar yang lebih stabil dan prediktif dalam jangka panjang. Para investor dan pelaku pasar diharapkan untuk mencermati detail perubahan ini agar dapat menyesuaikan strategi investasi mereka dengan baik di era baru bursa efek Indonesia.
