Agroplus – Sebuah wacana inovatif yang berpotensi mengubah lanskap filantropi Islam di Indonesia kini tengah menjadi sorotan utama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan kajian mendalam terkait kemungkinan integrasi Masjid Istiqlal ke dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema wakaf dan sedekah saham. Langkah ini dipandang sebagai terobosan signifikan, mengingat potensi wakaf nasional yang luar biasa, diperkirakan mencapai Rp181 triliun setiap tahunnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa skema revolusioner ini masih dalam tahap pembahasan intensif di internal OJK. "Kami sedang mengkaji secara komprehensif aspek pengelolaan dana serta menentukan sektor pengawasan yang paling relevan. Jika diperlukan, landasan regulasi khusus akan kami siapkan untuk menjamin transparansi dan tata kelola yang baik," ujar Hasan saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, pada Senin (10/8/2026). Ia menekankan bahwa setiap kegiatan investasi yang melibatkan masyarakat luas harus selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan manajemen yang profesional.

Senada dengan OJK, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa konsep filantropi Islam yang bersinergi dengan pasar modal sejatinya telah berjalan. "Investor selama ini sudah dapat menyalurkan dana wakaf maupun sedekah melalui berbagai aplikasi perdagangan saham syariah yang tersedia," ungkap Jeffrey. Ia menambahkan, dana wakaf yang nantinya disalurkan ke Masjid Istiqlal akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi, memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Konsep ini bahkan telah diperkenalkan dalam pertemuan manajer investasi dengan pihak Masjid Istiqlal pada ajang Capital Market Expo Indonesia.
Jeffrey lebih lanjut menjelaskan bahwa instrumen yang dapat digunakan dalam program ini tidak terbatas pada dana tunai. "Wakaf dapat disalurkan dalam bentuk saham, reksa dana, atau dana yang kemudian akan dikelola oleh manajer investasi sesuai prinsip syariah," paparnya. Inovasi ini merupakan kelanjutan dari peluncuran program "Wakaf Saham Istiqlal" pada Desember 2025 lalu, sebuah inisiatif kolaboratif antara PT Majoris Asset Management dan Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).
Program wakaf produktif ini dirancang untuk mengintegrasikan prinsip syariah dengan mekanisme pasar modal, membuka akses lebih luas bagi masyarakat modern untuk berpartisipasi dalam ibadah wakaf. Peluncurannya di Masjid Istiqlal, yang turut dihadiri dan dibuka oleh Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan peran wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kampanye "Yuk Wakaf Saham", masyarakat diajak untuk terlibat aktif, mengingat data Badan Wakaf Indonesia menunjukkan bahwa nilai wakaf uang yang terhimpun baru sekitar Rp3,5 triliun, jauh di bawah potensi tahunan yang mencapai Rp181 triliun.
Dengan adanya sinergi antara lembaga keuangan, pasar modal, dan institusi keagamaan seperti Masjid Istiqlal, diharapkan program wakaf saham ini tidak hanya menjadi jembatan bagi masyarakat untuk berinvestasi sambil beribadah, tetapi juga menjadi katalisator dalam optimalisasi potensi wakaf nasional demi kemaslahatan umat dan pembangunan berkelanjutan.
