Agroplus – PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) akhirnya angkat bicara setelah harga sahamnya bergerak sangat dinamis belakangan ini, memicu pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam respons resminya, manajemen KOKA menegaskan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang berpotensi memengaruhi pergerakan saham atau keputusan investasi para pemodal, sebuah pilar penting dalam menjaga kepercayaan di ekosistem pasar modal. Penjelasan ini disampaikan melalui surat bernomor 016.0011/CS/KOKA-IND/VII/2026 pada 24 Juli 2026, menanggapi permintaan klarifikasi dari BEI bernomor S-08733/BEI.PP1/07-2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Muhammad Fikri Adzkiya, Corporate Secretary & Legal Koka Indonesia, menjelaskan bahwa lonjakan harga saham perseroan lebih disebabkan oleh sentimen pasar yang optimistis. Antusiasme investor ini, menurut Fikri, muncul seiring masuknya pemegang saham baru, yang dipandang sebagai sinyal positif bagi potensi pertumbuhan perusahaan ke depan, layaknya harapan akan panen melimpah dari bibit unggul.

Perseroan memastikan bahwa seluruh rangkaian transaksi terkait perubahan kepemilikan saham telah diungkapkan secara transparan dan tepat waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses ini dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 16 September 2025, dilanjutkan dengan penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada 6 Maret 2026, hingga puncaknya penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) pada 17 Juli 2026. Setiap tahapan ini, kata KOKA, telah dilaporkan dengan cermat, seolah mencatat setiap fase pertumbuhan tanaman.
"Sampai dengan tanggal penyusunan surat ini, tidak terdapat informasi material atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat memengaruhi harga saham atau memengaruhi keputusan investasi para investor," tulis manajemen dalam suratnya. Ini menegaskan bahwa tidak ada ‘benih’ informasi tersembunyi yang bisa mengguncang pasar secara tak terduga.
Terkait kepemilikan saham, KOKA juga telah mengirimkan tiga laporan penting kepada otoritas dan publik pada 20 Juli 2026. Laporan-laporan ini mencakup kepemilikan saham oleh Ling Sun, PT Kreatif Konstruksi Indonesia, dan Jinfeng Gao, sebagai tindak lanjut dari pengungkapan informasi penandatanganan SPA sebelumnya. Ini adalah bagian dari komitmen perseroan untuk menjaga jejak informasi tetap jelas dan terbuka, serupa dengan pencatatan riwayat lahan pertanian.
Selain itu, KOKA memastikan bahwa dalam tiga bulan ke depan, belum ada rencana aksi korporasi signifikan yang berpotensi berdampak pada status pencatatan saham mereka di bursa. Ini memberikan kepastian bagi investor bahwa ‘rencana tanam’ perusahaan tidak akan berubah mendadak dalam waktu dekat.
Mengenai rencana pemegang saham utama dan pengendali, manajemen menjelaskan bahwa informasi terkait perubahan kepemilikan saham setelah periode lock-up telah disampaikan secara resmi. KOKA berkomitmen untuk segera mengungkapkan kepada publik setiap perubahan kepemilikan saham di kemudian hari, memastikan bahwa ‘panen informasi’ akan selalu tersedia pada waktunya melalui agroplus.co.id.
