Close Menu
    What's Hot

    Hashim Djojohadikusumo Bantah Keras Isu FolaPlay!

    30-06-2026 - 02.06

    Dony Oskaria Gebrak BUMN: LHKPN Wajib, WNA Tak Luput!

    29-06-2026 - 20.06

    Dolar AS Terjun Bebas! Rupiah Menguat, Petani Senyum?

    29-06-2026 - 15.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Hashim Djojohadikusumo Bantah Keras Isu FolaPlay!
    • Dony Oskaria Gebrak BUMN: LHKPN Wajib, WNA Tak Luput!
    • Dolar AS Terjun Bebas! Rupiah Menguat, Petani Senyum?
    • Fenomena RGAS: Harga Terbang Tinggi, BEI ‘Rem Mendadak’!
    • Jurus Pamungkas Purbaya: Rp 400 T Banjiri Himbara!
    • Terungkap! Efek BI Rate 5,75% ke Industri, Kata Penasihat Presiden
    • Menguping Obrolan Istri: Rp31 Miliar, PHK, Penjara!
    • Panik Harga Energi? BI Punya Jurus Jaga Dapur Petani!
    Selasa, 30 Juni 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Dony Oskaria Gebrak BUMN: LHKPN Wajib, WNA Tak Luput!
    Pangan

    Dony Oskaria Gebrak BUMN: LHKPN Wajib, WNA Tak Luput!

    29-06-2026 - 20.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    Agroplus – Kabar baik bagi transparansi dan akuntabilitas di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) datang langsung dari Ketua Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat perusahaan pelat merah. Penegasan ini disampaikan Dony usai pertemuan penting dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, di Jakarta pada Senin (29/6/2026).

    Tak main-main, Dony Oskaria menyatakan akan memimpin langsung seluruh proses pelaporan LHKPN ini. Ia bahkan menegaskan tidak akan ada toleransi sedikit pun bagi pengurus BUMN yang lalai melaporkan harta kekayaannya. Kewajiban ini berlaku universal, termasuk bagi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang memiliki jajaran pengurus berstatus Warga Negara Asing (WNA).

    Dony Oskaria Gebrak BUMN: LHKPN Wajib, WNA Tak Luput!
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Di hadapan awak media di Gedung KPK, Dony dengan tegas menyatakan, "Kami sudah bersepakat bahwa saya akan mengontrol sendiri ketaatan daripada penyampaian LHKPN dan kita harapkan itu tepat waktu karena ini tidak ada toleransi yang kita berikan. Semua yang punya kewajiban harus melaporkan, wajib melaporkan ini nanti saya akan pimpin sendiri untuk proses comply terhadap laporan ini." Ia menambahkan, inti dari langkah ini adalah membatasi koridor gerak seluruh BUMN pasca-transformasi, guna mencegah potensi korupsi di masa mendatang.

    Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, turut menyoroti masih adanya sejumlah manajemen BUMN yang belum menunaikan kewajiban pelaporan harta kekayaan mereka hingga batas waktu 31 Maret lalu. Aminuddin mengaku telah menyurati para pemangku kepentingan agar pengurus BUMN yang lalai ini dikenakan sanksi.

    Ia menjelaskan perbedaan sanksi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengurus BUMN. "Karena kalau yang untuk ASN itu ada sanksinya, kalau untuk yang di level BUMN sesuaikan sanksinya dengan aturan internal yang ada di BUMN," beber Aminuddin. Terkait pengurus BUMN berstatus WNA, Aminuddin menegaskan bahwa mereka juga tidak terhindarkan dari kewajiban ini, meskipun pihaknya masih mendiskusikan detail implementasinya. "Termasuk WNA ya walaupun dia WNA tapi kan dia sekarang posisinya sebagai top management ya di BUMN. Dan kalau kita lihat di undang-undang 28 dia struktur ya struktur di BUMN itu termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN," jelasnya.

    Sebagai informasi, beberapa BUMN memang memiliki jajaran direksi atau manajemen yang berstatus WNA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), misalnya, memiliki Balagopal Kunduvara (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko) dan Neil Raymond Mills (Direktur Transformasi). Terbaru, PT DSI menunjuk warga negara Australia, Luke Thomas Mahony, sebagai Direktur Utamanya. Semua nama ini, menurut ketentuan, wajib melaporkan LHKPN mereka.

    Langkah tegas Dony Oskaria ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran BUMN untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan transparansi, demi terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan perkembangan BUMN dapat diakses melalui agroplus.co.id.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Hashim Djojohadikusumo Bantah Keras Isu FolaPlay!

    30-06-2026 - 02.06

    Dolar AS Terjun Bebas! Rupiah Menguat, Petani Senyum?

    29-06-2026 - 15.06

    Fenomena RGAS: Harga Terbang Tinggi, BEI ‘Rem Mendadak’!

    29-06-2026 - 10.06

    Jurus Pamungkas Purbaya: Rp 400 T Banjiri Himbara!

    29-06-2026 - 05.07

    Terungkap! Efek BI Rate 5,75% ke Industri, Kata Penasihat Presiden

    29-06-2026 - 02.06

    Menguping Obrolan Istri: Rp31 Miliar, PHK, Penjara!

    28-06-2026 - 20.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Hashim Djojohadikusumo Bantah Keras Isu FolaPlay!

    Agroplus – Kabar yang mengaitkan nama Hashim S. Djojohadikusumo dengan PT Folago Global Nusantara Tbk…

    Dony Oskaria Gebrak BUMN: LHKPN Wajib, WNA Tak Luput!

    29-06-2026 - 20.06

    Dolar AS Terjun Bebas! Rupiah Menguat, Petani Senyum?

    29-06-2026 - 15.06

    Fenomena RGAS: Harga Terbang Tinggi, BEI ‘Rem Mendadak’!

    29-06-2026 - 10.06
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.