Agroplus – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memberikan klarifikasi mengenai masa depan rebalancing indeks Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). PJS Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi adanya pertemuan penting dengan MSCI dan mengisyaratkan perlakuan khusus, bahkan potensi penghapusan, bagi saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Concentration Shareholders/HSC) dari indeks bergengsi tersebut.
Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa BEI telah mengadakan pertemuan dengan MSCI pada tanggal 16 April 2026. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasinya karena empat proposal yang diajukan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) telah diterima oleh MSCI. "Kami berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan para penyedia indeks global dan investor internasional. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan berharga demi penguatan dan kemajuan pasar modal kita di masa mendatang," ujar Jeffrey pada Selasa, 21 April 2026.

Secara lebih teknis, Jeffrey tidak menampik kemungkinan adanya pengumuman resmi terkait perlakuan khusus untuk saham-saham yang teridentifikasi sebagai HSC dan masuk dalam indeks MSCI, seperti DSSA dan BREN. Perlu diketahui, MSCI sebelumnya telah mengisyaratkan akan mengeluarkan emiten yang masuk daftar HSC dari indeksnya. Ketika didesak mengenai nasib saham-saham ini, Jeffrey hanya memberikan jawaban singkat yang penuh teka-teki: "Akan segera diumumkan."
Sebelumnya, MSCI telah mengumumkan pembaruan terkait penilaian free float untuk sekuritas Indonesia dalam indeks globalnya pada Senin, 20 April 2026. Pengumuman ini merupakan respons terhadap rilis sebelumnya pada 27 Januari 2026, ketika MSCI memutuskan untuk membekukan rebalancing indeks Indonesia. Dalam pengumumannya, MSCI turut mengapresiasi dan mencatat adanya reformasi transparansi pasar modal yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1% serta klasifikasi investor yang lebih rinci. Selain itu, regulator juga memperkenalkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan peta jalan untuk meningkatkan minimum free float menjadi 15%. Saat ini, MSCI tengah mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan-kebijakan baru tersebut dalam konteks penentuan free float dan kelayakan investasi.
Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan untuk mempertahankan kebijakan sementara yang telah berlaku untuk sekuritas Indonesia. Kebijakan ini mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga tidak akan melakukan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, termasuk dari small cap ke standard. Namun, sebagai konsekuensi dari kebijakan global MSCI, saham-saham yang diidentifikasi dalam kerangka HSC oleh otoritas Indonesia akan dikeluarkan dari indeks.
Lebih lanjut, MSCI menyatakan dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. Namun, data baru lainnya belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar telah dipertimbangkan secara matang. Langkah ini diambil untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberikan waktu yang cukup bagi evaluasi menyeluruh terhadap reformasi yang baru diterapkan. MSCI menggarisbawahi komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia.
Ke depan, MSCI membuka kesempatan bagi masukan dari pelaku pasar terkait efektivitas kebijakan-kebijakan baru tersebut. Pembaruan lanjutan diharapkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada Juni 2026, menjadi penentu arah bagi investor global di pasar modal Indonesia.