Agroplus – Di tengah dinamika ekonomi nasional yang terus bergerak, sebuah momen krusial akan terjadi siang ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai penjaga stabilitas sektor finansial, akan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Dewan Komisioner barunya. Ini adalah langkah penting untuk memastikan roda perekonomian, termasuk sektor pertanian yang menjadi tulang punggung bangsa, tetap berjalan stabil dan kondusif. Acara sakral ini dijadwalkan pukul 14.45 WIB hingga selesai, bertempat di Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Pengucapan sumpah ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan penanda dimulainya era kepemimpinan baru yang akan mengawal sektor keuangan Indonesia. Sejumlah posisi strategis, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner hingga Kepala Eksekutif yang mengawasi berbagai lini sektor keuangan, akan diisi oleh figur-figur pilihan. Kehadiran mereka diharapkan membawa angin segar dan inovasi, terutama dalam menjaga iklim investasi yang sehat dan perlindungan konsumen.

Siapa saja wajah-wajah baru yang akan mengemban amanah besar ini? Berikut adalah nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang telah disetujui oleh Komisi XI DPR-RI dan akan mengucapkan sumpah jabatan:
- Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Nama pejabat untuk posisi ini masih menunggu pengumuman lebih lanjut.
- Kepala Eksekutif Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
Proses pemilihan para pejabat ini telah melalui serangkaian tahapan ketat. Sebelumnya, pada rapat paripurna DPR RI tanggal 12 Maret 2026, lima nama telah disahkan untuk mengisi kekosongan di pucuk pimpinan OJK. Komisi XI DPR RI secara khusus menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sebuah keputusan yang kemudian dikukuhkan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV tahun 2025-2026. Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut mengonfirmasi persetujuan tersebut dalam sidang yang dihadiri dewan peserta.
Dengan dilantiknya Dewan Komisioner baru ini, harapan besar disematkan agar OJK dapat terus menjalankan perannya sebagai regulator dan pengawas yang tangguh. Stabilitas sektor keuangan yang terjaga akan menjadi fondasi kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memastikan akses permodalan yang lebih baik bagi pelaku usaha, termasuk para petani dan UMKM di sektor pertanian, serta melindungi mereka dari praktik-praktik yang merugikan. Ini adalah langkah maju demi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih cerah dan berdaya saing.
