Close Menu
    What's Hot

    Terkuak! OJK Tutup BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya

    10-03-2026 - 10.06

    09-03-2026 - 10.06

    Waspada! Mitos Utang Pinjol Hangus Otomatis Terbantahkan

    08-03-2026 - 10.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Terkuak! OJK Tutup BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya
    • Waspada! Mitos Utang Pinjol Hangus Otomatis Terbantahkan
    • Apakah Kamu Termasuk? 5 Tanda Golongan Kelas Bawah
    • Pinjol & Multifinance Panen Raya Lebaran: OJK Ungkap Data Mengejutkan!
    • Geger! Skandal Rp 14,5 Triliun Guncang Pasar Modal!
    • Dolar Tembus Rp16.910! APBN RI Terancam Krisis?
    • IHSG Terbang Tinggi! Peluang Emas di Tengah Badai?
    Selasa, 10 Maret 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Terkuak! OJK Tutup BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya
    Pangan

    Terkuak! OJK Tutup BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya

    10-03-2026 - 10.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terkuak! OJK Tutup BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya

    Agroplus – Kabar penting datang dari sektor keuangan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya yang berlokasi di Wisma Techking 2 Lantai G, Jalan AM Sangaji Nomor 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat. Keputusan ini, yang tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 tanggal 9 Maret 2026, diambil setelah serangkaian pengawasan ketat dan upaya penyehatan yang gagal.

    Langkah tegas OJK ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan mereka untuk menjaga stabilitas dan memperkuat industri perbankan nasional, sekaligus memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tetap terjaga. Penutupan BPR ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari evaluasi mendalam terhadap kondisi keuangan dan operasional bank tersebut.

    Terkuak! OJK Tutup BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Akar masalah BPR Koperindo Jaya mulai teridentifikasi sejak 22 Januari 2025. Saat itu, OJK menetapkannya sebagai bank dengan status pengawasan BPR Dalam Penyehatan (BDP). Penilaian ini didasarkan pada Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) yang jauh di bawah ketentuan, bahkan mencapai negatif 35,49%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) yang berpredikat "Tidak Sehat". Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakmampuan bank dalam memenuhi kewajiban permodalan yang sangat krusial untuk menjaga kelangsungan operasional dan melindungi dana nasabah.

    Meskipun telah diberikan waktu yang memadai kepada Pengurus BPR dan Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk mengatasi permasalahan permodalan, perbaikan tak kunjung membuahkan hasil. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, pada 21 Januari 2026, OJK kemudian meningkatkan status pengawasan BPR Koperindo Jaya menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR). Status ini diberikan karena Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan yang diharapkan.

    Titik balik krusial terjadi pada 3 Maret 2026. Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 20/ADK3/2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan cara penanganan BPR Dalam Resolusi PT BPR Koperindo Jaya dengan melakukan likuidasi bank. LPS kemudian meminta OJK untuk segera mencabut izin usaha BPR tersebut.

    Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK, sesuai Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Koperindo Jaya. Dengan pencabutan ini, LPS akan segera menjalankan fungsinya dalam penjaminan simpanan nasabah dan memulai proses likuidasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    OJK mengimbau seluruh nasabah PT BPR Koperindo Jaya untuk tetap tenang. Dana masyarakat yang disimpan di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan dan batasan yang berlaku, memberikan rasa aman di tengah situasi ini. Informasi lebih lanjut mengenai proses penjaminan dan likuidasi akan disampaikan oleh LPS. Untuk berita terkini seputar keuangan dan pertanian, kunjungi terus agroplus.co.id.

    Follow on Google News
    Sasmito

      gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

      Related Posts

      09-03-2026 - 10.06

      Waspada! Mitos Utang Pinjol Hangus Otomatis Terbantahkan

      08-03-2026 - 10.06

      Apakah Kamu Termasuk? 5 Tanda Golongan Kelas Bawah

      07-03-2026 - 10.06

      Pinjol & Multifinance Panen Raya Lebaran: OJK Ungkap Data Mengejutkan!

      06-03-2026 - 10.06

      Geger! Skandal Rp 14,5 Triliun Guncang Pasar Modal!

      05-03-2026 - 10.06

      Dolar Tembus Rp16.910! APBN RI Terancam Krisis?

      04-03-2026 - 10.06
      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      Don't Miss
      Pangan

      Terkuak! OJK Tutup BPR Koperindo Jaya, Ini Alasannya

      Agroplus – Kabar penting datang dari sektor keuangan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi…

      09-03-2026 - 10.06

      Waspada! Mitos Utang Pinjol Hangus Otomatis Terbantahkan

      08-03-2026 - 10.06

      Apakah Kamu Termasuk? 5 Tanda Golongan Kelas Bawah

      07-03-2026 - 10.06
      Top Posts

      Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

      09-04-2025 - 07.38

      Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

      09-04-2025 - 07.38

      Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

      09-04-2025 - 08.22

      Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

      09-04-2025 - 10.06
      agroplus
      © 2026 KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.