agroplus.co.id – Dunia investasi pasar modal kini tengah menghadapi tantangan baru yang semakin canggih seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan investasi yang mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk teknologi deepfake.
Teknologi deepfake ini menjadi ancaman serius karena kemampuannya memanipulasi video maupun suara secara sangat realistis. Para pelaku kejahatan dapat menciptakan konten palsu yang menyerupai tokoh publik ternama atau pakar keuangan profesional. Dalam video tersebut, sosok yang tampak asli itu seolah-olah sedang memberikan rekomendasi atau mempromosikan instrumen investasi tertentu kepada masyarakat, padahal seluruh konten tersebut adalah hasil rekayasa digital.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, Edi Broto Suwarno, menjelaskan bahwa meskipun digitalisasi memberikan kemudahan akses informasi dan layanan investasi, sisi gelapnya juga membawa risiko besar. Dalam acara Ring The Bell For Financial Literacy 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Edi menekankan bahwa teknologi yang terlihat sangat canggih tidak menjamin kebenaran informasi yang disampaikan.
Selain ancaman deepfake, masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mencatut identitas lembaga keuangan resmi. Modus yang sering digunakan adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan fantastis dalam waktu singkat tanpa adanya risiko kerugian. Menghadapi hal ini, Edi memberikan rumus sederhana bagi calon investor, yakni harus "Legal dan Logis". Artinya, masyarakat wajib memastikan legalitas penyedia layanan dan masuk akal tidaknya keuntungan yang dijanjikan.
Lebih lanjut, OJK mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Masyarakat dilarang keras memberikan kata sandi, PIN, hingga kode One-Time Password (OTP) kepada siapa pun. Perlindungan data pribadi merupakan benteng utama individu dalam mencegah penyalahgunaan akun oleh para penipu.
Sebagai langkah preventif, masyarakat disarankan melakukan tiga hal sebelum bertransaksi: memeriksa kebenaran informasi, memahami karakteristik produk investasi, serta memastikan tujuan transaksi sebelum melakukan transfer dana. Edi juga menyoroti fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau ketakutan tertinggal tren, yang sering kali membuat investor pemula mengambil keputusan gegabah hanya karena mengikuti popularitas saham di media sosial.
Investasi bukanlah ajang perlombaan untuk menjadi kaya secara instan, melainkan sebuah proses panjang untuk membangun kesejahteraan yang terencana. Investor yang cerdas adalah mereka yang mampu mengelola emosi, memahami risiko, dan tidak mudah panik saat pasar mengalami fluktuasi. Dengan memiliki pengetahuan dasar yang cukup, setiap individu diharapkan mampu mengambil keputusan investasi secara mandiri dan rasional demi masa depan finansial yang lebih stabil.
