agroplus.co.id – Di tengah ketidakpastian regulasi mengenai perluasan program rumah subsidi, PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) justru mengambil langkah agresif untuk memperkuat posisi pasarnya. Melalui anak perusahaan yang dikendalikan, PT Repower Global Sinergitama (RGST), emiten ini resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Ardias Bayu Pratama atau yang dikenal sebagai Riscon Group.
Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya. Kini, kolaborasi tersebut telah naik kelas menjadi perjanjian definitif melalui pembentukan Kerja Sama Operasi (KSO) RGST – Riscon Group. Proyek ambisius ini akan difokuskan pada pengembangan kawasan perumahan Grand Riscon Darmaga yang berlokasi di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menariknya, proyek ini tidak hanya menyasar segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rumah subsidi, tetapi juga menyediakan unit komersial. Hal ini memberikan keuntungan ganda bagi REAL, di mana perusahaan dapat meraup profit dari dua lini pasar sekaligus dalam satu kawasan yang sama.
Dalam struktur kerja sama ini, skema bagi hasil yang diterapkan sangat menguntungkan bagi REAL. Sebagai pemegang kendali melalui RGST, perusahaan berhak mendapatkan 57% dari laba bersih proyek, sementara Riscon Group mendapatkan porsi 43%. Mengingat RGST adalah entitas anak terkendali, seluruh pendapatan dari proyek ini akan langsung memperkuat laporan keuangan konsolidasian REAL. Manajemen optimis bahwa langkah ini akan memperluas segmentasi pasar sekaligus mendongkrak kinerja keuangan perusahaan secara signifikan.
Momentum ini sangat bertepatan dengan arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto yang berencana memperluas akses rumah subsidi. Pemerintah dikabarkan akan menaikkan batas penghasilan maksimal penerima rumah subsidi hingga Rp17 juta per bulan. Kebijakan ini diprediksi akan menjadi angin segar bagi kelas menengah yang selama ini kesulitan mendapatkan akses hunian karena tidak masuk kriteria subsidi, namun belum sanggup membeli rumah komersial.
Jika aturan ini diterapkan, pasar calon pembeli di wilayah penyangga seperti Bogor akan melonjak tajam. Saat ini, batas penghasilan di Jabodetabek masih berada di angka Rp12 juta untuk lajang dan Rp14 juta untuk yang sudah menikah. Dengan kenaikan ke Rp17 juta, potensi pasar akan meluas berkali-kali lipat.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Pitoyono, menilai kebijakan ini akan memicu lonjakan permintaan, terutama dari generasi milenial. Real Estat Indonesia (REI) bahkan memproyeksikan penjualan rumah subsidi bisa melonjak antara 30% hingga 40%.
Selain perluasan target pasar, dukungan pemerintah melalui penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga terus meningkat. Target penyaluran tahun ini mencapai 350.000 unit. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan perpanjangan tenor KPR subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun, beban cicilan bulanan masyarakat akan menjadi jauh lebih ringan.
Dengan memilih lokasi di Jawa Barat—provinsi dengan realisasi FLPP tertinggi secara nasional—serta struktur bagi hasil yang dominan, REAL tampak sudah siap menyambut gelombang besar permintaan hunian di masa depan.
