agroplus.co.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menyiapkan langkah besar untuk merevolusi wajah industri nasional. Melalui skema penggabungan usaha atau merger, Danantara berencana menyatukan 23 entitas perusahaan pengelola kawasan industri ke dalam satu payung besar. Langkah strategis ini diproyeksikan akan melahirkan raksasa baru di sektor properti industri yang mampu bersaing di kancah internasional.
Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa entitas hasil merger ini nantinya akan mengemban nama PT Kawasan Industri Indonesia. Perusahaan ini dijadwalkan akan diresmikan secara resmi pada 5 November mendatang. Penggabungan puluhan perusahaan ini bukan sekadar konsolidasi aset, melainkan sebuah upaya sistematis untuk menciptakan kekuatan ekonomi baru yang lebih solid.

"Kami menargetkan pada 5 November nanti, pengumuman merger dari 23 perusahaan pengelola kawasan industri ini akan dilakukan. Kita akan bergerak sebagai satu kesatuan perusahaan kawasan industri yang terintegrasi," ujar Dony saat memberikan keterangan di Jakarta.
Dony menjelaskan bahwa langkah berani ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap visi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional. Menurutnya, fondasi ekonomi negara-negara maju selalu bertumpu pada sektor industri yang kokoh. Dengan menyatukan kekuatan, Indonesia ingin memastikan bahwa sektor industri menjadi mesin penggerak utama dalam roda perekonomian nasional di masa depan.
Menariknya, pembentukan perusahaan ini juga membawa perubahan fundamental pada model bisnis kawasan industri. Jika selama ini pendapatan utama pengelola lahan berasal dari penjualan atau sewa tanah, ke depannya strategi tersebut akan dirombak total. Danantara tengah mengkaji ulang model bisnis agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Dalam visi terbarunya, lahan tidak lagi menjadi komoditas utama yang dijual. Dony memberikan gambaran bahwa tanah bisa saja diberikan secara cuma-cuma kepada investor, namun pendapatan perusahaan akan dialihkan melalui penyediaan ekosistem pendukung yang lengkap. Kawasan industri akan bertransformasi menjadi kawasan terpadu yang mencakup fasilitas pendidikan, hunian (properti), hingga infrastruktur vital seperti jaringan serat optik dan energi.
"Ke depannya, tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan utama. Kita akan memberikan tanah tersebut, namun pendapatan akan datang dari berbagai fasilitas pendukung yang kita sediakan di dalam kawasan terintegrasi tersebut," jelasnya lebih lanjut.
Dengan total lahan pengelolaan yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar 35 ribu hektare, PT Kawasan Industri Indonesia diprediksi akan menjadi pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat arus investasi masuk ke Indonesia, tetapi juga menciptakan standar baru dalam pengelolaan kawasan industri yang modern, efisien, dan mampu bersaing secara global.
