agroplus.co.id – Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sektor properti dan pembiayaan perumahan di tanah air. Melalui langkah strategis terbaru, otoritas moneter ini telah meluncurkan skema perluasan underlying repo bagi surat berharga atau surat utang yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Kebijakan ini terbukti memberikan dampak instan terhadap ketersediaan dana di pasar pembiayaan perumahan.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa kebijakan yang dirancang bersama Kementerian Keuangan ini menjadi angin segar bagi industri perbankan. Dengan adanya skema ini, bank-bank yang memegang surat utang SMF kini memiliki fleksibilitas lebih tinggi untuk mendapatkan likuiditas segar secara cepat dengan cara mengagunkan aset tersebut ke BI.

"Kami telah menerapkan kebijakan baru berupa perluasan underlying repo bank kepada Bank Indonesia untuk surat berharga atau surat utang PT SMF dan SMI. Khusus untuk SMF, kebijakan ini telah kami luncurkan sejak 26 September 2025, dan hingga saat ini, nilai transaksi bank yang melakukan repo kepada kami telah menembus angka Rp1,25 triliun," ungkap Destry dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BI, Jumat (2/10/2026).
Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terlihat pada volume transaksi, tetapi juga pada kecepatan perputaran uang di pasar sekunder. Destry mencatat adanya lonjakan drastis pada aktivitas transaksi surat berharga SMF. Jika sebelumnya transaksi harian hanya berkisar di angka Rp31 miliar, kini nilai transaksi tersebut melonjak tajam hingga mencapai Rp180 miliar per hari. Artinya, terjadi peningkatan aktivitas transaksi hingga hampir enam kali lipat dari kondisi normal.
"Lonjakan ini menunjukkan bahwa selain untuk memperdalam pasar keuangan, kebijakan ini sangat efektif untuk mendukung pendanaan di sektor perumahan," tambah Destry.
Peran SMF sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan dengan status quasi-government memang sangat vital dalam ekosistem perumahan di Indonesia. SMF berfungsi sebagai penyokong likuiditas jangka panjang bagi perbankan yang menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan likuiditas yang terjaga, perbankan diharapkan dapat lebih ekspansif dalam memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian.
Langkah Bank Indonesia ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus memastikan aliran dana ke sektor riil, khususnya perumahan, tetap mengalir deras. Sinergi antara BI, Kementerian Keuangan, dan lembaga seperti SMF menjadi kunci utama dalam menjaga momentum pertumbuhan sektor properti di tengah dinamika ekonomi global. Dengan likuiditas yang semakin melimpah, target pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat diharapkan dapat tercapai dengan lebih optimal.
