Close Menu
    What's Hot

    OJK Resmi Cabut Izin Usaha Credit Saison

    30-09-2026 - 20.06

    Danantara Bakal Borong Saham BEI

    30-09-2026 - 20.02

    Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan BRI

    30-09-2026 - 18.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • OJK Resmi Cabut Izin Usaha Credit Saison
    • Danantara Bakal Borong Saham BEI
    • Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan BRI
    • Modal Asing Serbu Indonesia Capai Rp131 Triliun
    • Rupiah Menguat Tajam Lawan Dolar AS
    • Kabar Gembira Dividen Astra Graphia Segera Cair
    • TOWR Siapkan Dana Jumbo untuk Buyback Saham
    • IHSG Menguat Tipis di Tengah Ketidakpastian Global
    Rabu, 30 September 2026
    agroplus
    Home - Pangan - OJK Resmi Cabut Izin Usaha Credit Saison
    Pangan

    OJK Resmi Cabut Izin Usaha Credit Saison

    30-09-2026 - 20.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – Kabar mengejutkan datang dari industri jasa keuangan di tanah air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF). Keputusan ini diambil setelah perusahaan pembiayaan tersebut dinyatakan tidak lagi mampu memenuhi standar kesehatan perusahaan yang telah ditetapkan oleh regulator.

    Langkah drastis ini dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 yang diterbitkan pada 24 September 2026. Pengumuman resmi mengenai pencabutan izin ini kemudian disampaikan kepada publik melalui siaran pers pada Rabu (30/9/2026). Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa OJK tidak akan berkompromi terhadap perusahaan keuangan yang gagal memperbaiki kinerja operasionalnya.

    OJK Resmi Cabut Izin Usaha Credit Saison
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Berdasarkan catatan otoritas, PT CSIF yang berkantor pusat di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ini, sebelumnya telah masuk dalam radar pengawasan ketat. OJK menjelaskan bahwa penetapan status "tidak dapat disehatkan" terhadap PT CSIF mengacu pada regulasi yang sangat spesifik, yakni Pasal 38 Peraturan OJK (POJK) Nomor 49 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur tentang pengawasan, penetapan status pengawasan, serta tindak lanjut terhadap lembaga pembiayaan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro.

    Sebelum sampai pada keputusan final pencabutan izin, OJK sebenarnya telah memberikan kesempatan yang cukup luas bagi PT CSIF. Perusahaan tersebut sebelumnya telah diberikan waktu untuk menjalankan berbagai langkah perbaikan melalui rencana tindak status pengawasan khusus. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, PT CSIF dinilai gagal mengatasi akar permasalahan yang menyebabkan perusahaan tersebut masuk dalam status pengawasan khusus.

    OJK menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga integritas industri keuangan di Indonesia. Fokus utama regulator adalah menciptakan ekosistem perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas. Dengan mencabut izin perusahaan yang bermasalah, OJK berupaya melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan non-bank.

    Dengan berlakunya keputusan ini, PT CSIF secara resmi dilarang untuk melakukan segala bentuk kegiatan usaha di sektor pembiayaan. Meski demikian, perusahaan tetap memiliki kewajiban hukum yang harus diselesaikan. PT CSIF diwajibkan untuk menuntaskan seluruh hak dan kewajiban mereka kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Bagi para debitur atau masyarakat yang merasa memiliki kepentingan atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait status perusahaan ini, OJK menyarankan untuk segera menghubungi pihak terkait. Masyarakat dapat mencoba menghubungi perwakilan PT CSIF melalui saluran komunikasi resmi seperti telepon dan WhatsApp di nomor 0817 6324 339, melalui email, atau mendatangi langsung kantor pusat mereka di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Danantara Bakal Borong Saham BEI

    30-09-2026 - 20.02

    Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan BRI

    30-09-2026 - 18.06

    Modal Asing Serbu Indonesia Capai Rp131 Triliun

    30-09-2026 - 18.02

    Rupiah Menguat Tajam Lawan Dolar AS

    30-09-2026 - 15.07

    Kabar Gembira Dividen Astra Graphia Segera Cair

    30-09-2026 - 15.02

    TOWR Siapkan Dana Jumbo untuk Buyback Saham

    30-09-2026 - 13.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    OJK Resmi Cabut Izin Usaha Credit Saison

    agroplus.co.id – Kabar mengejutkan datang dari industri jasa keuangan di tanah air. Otoritas Jasa Keuangan…

    Danantara Bakal Borong Saham BEI

    30-09-2026 - 20.02

    Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan BRI

    30-09-2026 - 18.06

    Modal Asing Serbu Indonesia Capai Rp131 Triliun

    30-09-2026 - 18.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.