agroplus.co.id – Fenomena kejahatan digital atau fraud yang menyasar pengguna kartu kredit melalui fitur pembayaran kode QR di dompet digital DANA sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Namun, kabar baik kini mulai bermunculan setelah sejumlah korban berhasil mendapatkan kembali limit kartu kredit mereka setelah melakukan langkah pelaporan yang tepat.
Melalui berbagai platform media sosial, terutama Threads, para korban mulai membagikan pengalaman mereka dalam menangani kasus pembobolan saldo tersebut. Mereka mengungkapkan rasa lega setelah berkoordinasi secara intensif dengan pihak bank penerbit kartu kredit serta layanan dompet digital DANA.

Salah satu pengguna, akun @damalia89, membagikan kabar gembira mengenai penyelesaian kasus transaksi ilegal yang melibatkan kartu kredit BCA dan merchant di aplikasi DANA. Ia menyatakan bahwa setelah menempuh prosedur pelaporan, dana tersebut akhirnya berhasil dikembalikan. "Setelah aku urus ke BCA sama ke pihak Dana, akhirnya beres juga. Uang refund dari Dana sudah diterima," ungkapnya pada Jumat (25/9).
Senada dengan hal tersebut, akun @mawarniseptiana juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kecepatan respons dari pihak BCA dan DANA. Ia mengonfirmasi bahwa limit kartu kreditnya telah pulih kembali setelah melaporkan transaksi ilegal tersebut. Kecepatan penanganan ini menjadi poin penting yang membuat para korban merasa terlindungi meskipun telah menjadi korban penipuan.
Menanggapi situasi ini, salah satu pengguna lainnya, @gabriellakth, memberikan edukasi kepada sesama pemegang kartu kredit agar tidak panik jika mengalami hal serupa. Ia menyarankan agar korban segera mengajukan laporan sanggahan transaksi ke bank terkait, kemudian mengirimkan nomor laporan tersebut melalui pesan langsung (Direct Message) ke akun Instagram resmi DANA. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan layanan pelanggan.
Menjelaskan mengenai prosedur penanganan, Director of Communications DANA Indonesia, Olavina Harahap, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani setiap laporan kejahatan digital. DANA berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan langkah tegas, mulai dari pemblokiran akun yang terindikasi melakukan penyalahgunaan hingga berkoordinasi secara intensif dengan bank penerbit kartu.
Menurut Olavina, proses ini bertujuan agar pengembalian dana atau limit dapat dilakukan secara penuh sesuai dengan nilai transaksi yang tidak dikenali oleh pengguna. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan DANA Protection guna menjamin keamanan transaksi para pengguna.
"DANA juga terus memperkuat langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang kembali," ujar Olavina.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban transaksi mencurigakan, sangat disarankan untuk segera menghubungi bank penerbit kartu kredit guna melakukan sanggahan transaksi. Setelah mendapatkan nomor laporan dari bank, segera kirimkan detail nama bank dan nomor laporan tersebut melalui DM ke akun resmi Instagram @dana.id. Jika verifikasi telah selesai, DANA akan memproses pengembalian dana atau limit kepada bank penerbit dalam waktu 24 jam. Adapun waktu kembalinya limit pada kartu kredit akan bergantung pada kebijakan masing-masing bank terkait.
