agroplus.co.id – Upaya pengejaran terhadap buronan kasus perjudian online lintas negara akhirnya membuahkan hasil manis bagi kepolisian Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sukses mengamankan seorang tersangka berinisial FP yang selama ini menjadi buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dramatis ini dilakukan di luar negeri, tepatnya di wilayah Thailand, sebelum akhirnya tersangka dibawa pulang ke tanah air.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara berbagai lembaga penegak hukum. Dalam operasinya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, bekerja sama dengan Kepolisian Thailand, serta melibatkan pihak Imigrasi Thailand. Kerja sama internasional ini menjadi kunci utama dalam melacak keberadaan FP yang sempat menghilang dari radar hukum di Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada malam hari melalui koordinasi intensif dengan SET NCB Interpol. "Kami bersama SET NCB Interpol dan bantuan dari pihak Imigrasi berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka FP," ungkap Setyo saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.
FP diketahui merupakan aktor penting dalam jaringan perjudian online yang mengoperasikan sejumlah situs internasional, di antaranya adalah Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Situs-situs tersebut menyediakan berbagai jenis taruhan, mulai dari permainan slot, kasino, hingga judi bola yang menyasar masyarakat luas.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam, aktivitas ilegal yang dijalankan oleh jaringan ini menghasilkan perputaran uang yang sangat fantastis. Dalam rentang waktu singkat, yakni dari Januari hingga April 2026, total transaksi yang mengalir melalui situs-situs tersebut diperkirakan mencapai angka Rp1 triliun. Angka ini menunjukkan betapa masifnya dampak ekonomi negatif yang ditimbulkan oleh praktik judi online ini.
Sebelum FP ditangkap, penyidik telah mengamankan lima tersangka lainnya pada pertengahan Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan para tersangka tersebut, terungkap modus operandi mereka, yakni menyediakan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) serta sejumlah rekening bank yang digunakan sebagai penampung transaksi ilegal dari situs judi tersebut.
Pengejaran FP sendiri merupakan proses yang panjang. Setelah ditetapkan sebagai DPO pada akhir Juli 2026 karena melarikan diri ke luar negeri, polisi terus melakukan pelacakan. Sempat terdeteksi berada di Singapura, namun setelah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura, diketahui bahwa FP telah berpindah lokasi ke Thailand.
Kini, FP telah mendarat di Indonesia dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap peran spesifik FP serta keterkaitannya dengan jaringan lainnya guna memutus mata rantai perjudian online di Indonesia.
