Agroplus – Kabar gembira bagi para konsumen yang resah, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), Moeharmein Zein Chaniago, akhirnya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terkait persoalan proyek LRT City yang sempat terbengkalai. Proyek ambisius yang dikembangkan oleh anak usaha ADHI, PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), ini memang telah lama menjadi sorotan publik dan sumber kekecewaan banyak pihak.
Permintaan maaf yang tulus itu diutarakan Zein di hadapan para awak media, usai sebuah pertemuan penting yang melibatkan perwakilan konsumen, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Adhi Karya, dan ADCP. Pertemuan krusial ini berlangsung di Kantor BP BUMN pada Selasa, 15 September 2026, menandai langkah awal menuju penyelesaian yang komprehensif.

Zein menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk mengawal tuntas penyelesaian kasus ini, sesuai dengan ‘peta jalan’ atau lini waktu yang telah disepakati bersama oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, dan COO Danantara/Kepala BP BUMN, Dony Oskaria. "Kami juga meminta maaf, ini saya sebagai holding ya, sebagai Dirut dari perusahaan induknya, juga diminta dan itu sudah menjadi kewajiban kami untuk betul-betul concern, untuk mengawal proyek ini, untuk diselesaikan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan oleh Pak Ara dan Pak Dony," ujar Zein kepada wartawan, menunjukkan keseriusan Adhi Karya sebagai induk perusahaan.
Sebagai langkah konkret, BP BUMN dan Kementerian PKP telah menetapkan tenggat waktu inventarisir jumlah korban proyek LRT City yang mandek hingga tanggal 1 Oktober 2026. Zein menambahkan, pertemuan lanjutan dan finalisasi atas seluruh persoalan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan antara tanggal 10 hingga 15 Oktober 2026. "Oleh karena itu, saya juga nanti akan memantau secara anu, harusnya pada tanggal 1 Oktober nanti kita akan lihat betul, masuk semua persoalan-persoalan seperti inventarisir tadi," imbuhnya, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penyelesaian.
Lebih lanjut, Zein juga menyampaikan pesan tegas dari Danantara, sebagai pemegang saham pengendali ADCP, yang meminta agar proyek ini diselesaikan dengan kualitas terbaik. Hal ini demi memastikan tidak ada lagi konsumen atau korban yang merasa dirugikan atau dizalimi. "Itu lagi perintah yang sangat jelas dan tegas tadi dari Kepala Danantara dan juga dari Pak Menteri," pungkas Zein, menggarisbawahi komitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. Berita ini juga dapat diakses melalui agroplus.co.id untuk informasi lebih lanjut.
