Agroplus – Kabar strategis datang dari sektor pertambangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan bahwa timah akan menjadi komoditas tambang strategis pertama yang diperdagangkan di bursa mineral baru, Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX). Langkah ini menandai era baru yang ambisius bagi pengelolaan dan perdagangan sumber daya mineral strategis di tanah air.
Menurut Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, pemilihan timah sebagai pelopor bukan tanpa alasan kuat. Timah memiliki rekam jejak panjang dalam perdagangan di bursa komoditas dan derivatif, seperti Jakarta Futures Exchange (JFX). Namun, Sarjito mengakui bahwa partisipasi perdagangan timah di JFX selama ini masih terbatas dan cenderung sepi. "Timah sudah lama diperdagangkan di JFX, tetapi partisipasinya waktu itu masih terbatas," jelas Sarjito dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dengan kehadiran ICOMEX, pemerintah berharap dapat mengatasi keterbatasan tersebut. Keterlibatan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan, MIND ID, diharapkan akan menjadi katalisator utama untuk meningkatkan volume dan partisipasi perdagangan timah di ICOMEX secara signifikan. Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk mendorong transparansi sejak awal operasional ICOMEX, baik dalam skema perdagangan Business-to-Business (B2B) maupun lainnya, demi menciptakan pasar yang ramai dan likuid.
Lebih dari sekadar perdagangan, ICOMEX juga diyakini akan membawa dampak positif bagi industri domestik. Diharapkan, bursa ini akan meningkatkan permintaan industri di dalam negeri, yang pada gilirannya akan mendorong hilirisasi dan industrialisasi sektor pertambangan. Optimalisasi smelter juga menjadi salah satu tujuan utama, demi menambah nilai tambah komoditas mineral Indonesia.
Peluncuran ICOMEX sendiri dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026. Bersamaan dengan peluncuran, dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait peralihan dan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan diundangkan. Izin operasional ICOMEX ditargetkan terbit pada Januari 2027, dan transaksi perdana diharapkan dapat berlangsung pada 4 Januari 2027. Setelah izin diterbitkan, OJK akan segera menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan bursa mineral ini.
Dengan dimulainya operasional ICOMEX, Indonesia akan memasuki babak baru dalam pengelolaan perdagangan mineral dan komoditas strategis, menjanjikan efisiensi, transparansi, dan potensi keuntungan yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
